Para pengguna kartu kredit tentunya sudah tau akan resiko mendapatkan denda ketika melewatkan atau melenceng dari kesepakatan. Besarnya denda ini terbilang cukup tinggi. Makanya tidak heran bila banyak masyarakat yang sering mengeluh karena biaya denda yang terlalu besar. Hal ini sebenarnya cukup aneh. Denda kartu kredit HSBC tentu tidak akan muncul ketika pengguna menjalankan prosedur dan ketentuan dengan benar dan tepat. Ketika menggunakan kartu sakti ini tentu ada koridor peraturan yang harus dipatuhi. Selama kamu enjoy menjalaninya pasti akan aman aman saja. Namun jika kamu melanggar, tidak ada gunanya melakukan protes dan complain.
Ada 3 denda kartu kredit yang seringkali dikeluhkan oleh masyarakat. Dibawah ini penjelasan dan cara serta tips untuk menghilangkanserta menghindarinya.
Overlimit
Denda ini akan muncul ketika pengguna melebihi nilai limit kartu kredit yang ia miliki. Contohnya missal limit kartu kredit Rp. 5.000.000, kamudian kita menggunakan kartu kredit untuk membeli ponsel pintar seharga Rp. 8.000.000, ada lebih sebanyak Rp. 3.000.000. penerbit atau bank akan memberikan sangsi dengan membebankan denda.
Besaran denda setiap bank berbeda – beda. Bahkan ada beberapa jenis kartu kredit yang tida memiliki denda ini dengan benar – benar membatasi limit.
Keterlambatan
Denda keterlambatan yang dibebankan ialah 3% dari tagihan terutang maksimal Rp. 150.000. hal ini sudah memiliki aturannya yang tercantum dalam Surat Edaran Bank Indonesia No 14/17/DSAP perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia No. 11/10/DSAP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.
Pembatalan cicilan
Hal ini akan berlaku ketika misalnya kamu membeli barang dengan cicilan sebanyak 6 kali pembayaran, namun kamu justru melunasi cicilan tersebut ketika pembayaran cicilan ke 3. Berarti ada sisa 3 kali cicilan yang dirapel. Penerbit atau bank kartu kredit akan memberikan denda pembatalan cicilan berupa penalti. Untuk menghindari hal ini gampang saja. Kamu hanya perlu disiplin, dan mematuhi aturan. Bayar tagihan ketika waktunya dan bayar cicilan sesuai kesepakatan.
Itulah beberapa hal yang bisa kamu terapkan dan pahami agar kamu bisa menghindari dan bebas dari denda besar yang harus kamu bayar. Pahami dan patuhi semua peraturan yang siberikan oleh pihak penerbit atau bank.